Perubahan Trading Rules- REKENING SEGREGATED
Sehubungan telah disetujui Rekening SEGREGATED PT MRG MEGA BERJANGKA di Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Bursa Efek Indonesia maka dengan ini kami sampaikan : Nasabah dapat melakukan setoran dana dalam […]
Withdrawal Nasabah Selama Libur Isra Mikraj 1447 H
Jan 14, 2026
Crude Oil Roll Over Januari 2026
Jan 08, 2026
Informasi Jadwal Market — Libur Tahun Baru 2026
Dec 29, 2025
DJ30, NQ100, dan SP500 ROLL OVER
Dec 11, 2025
Crude Oil Roll Over Desember 2025
Dec 10, 2025
Pemberitahuan Perubahan Trading Rules
Nov 21, 2025
Perpanjangan Masa Bekerja dari Rumah pada Oktober 2020

Pemberitahuan
PT. MRG Mega Berjangka memutuskan perpanjangan masa Work from Home (WFH) sehubungan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Guna menghindari penyebaran dan kontak fisik serta pencegahan Covid-19, maka sebagian karyawan dan karyawati tetap bekerja dari rumah. Maka, Anda harus memerhatikan hal-hal berikut ini:
- Untuk kegiatan Jam kerja karyawan/karyawati 08:00 WIB s/d 17:00 WIB.
- Proses pembukaan rekening nasabah dilakukan pada hari yang sama (T+0) jika diterima sebelum pukul 17:00 WIB. Jika diterima setelah pukul 17:00 WIB, maka pembukaan rekening diproses pada hari kerja berikutnya (T+1).
- Wakil Pialang melakukan konfirmasi kepada nasabah menggunakan nomor telepon 0821 1951 2372.
- Proses top-up dan withdrawal tetap berjalan seperti biasa.
- Nasabah hanya dapat menghubungi Customer Care melalui WhatsApp (WA)(only chat) di nomor 0882 9683 0140.
- Untuk Unit Pengaduan, nasabah dapat:
- menghubungi nomor telepon 021-7278 1710 (Hunting),
- email ke [email protected],
- chat via WhatsApp ke nomor 0882 9683 0140, atau
- langsung ke Sistem Pengaduan Online BAPPEBTI di https://pengaduan.bappebti.go.id.
Keputusan ini berlaku mulai tanggal 01 Oktober 2020 s/d 31 Oktober 2020. Pihak manajemen PT. MRG Mega Berjangka akan memberitahukan perkembangan keputusan tersebut sesuai dengan perkembangan penanganan pandemi Covid-19.






Indonesia