
Kegiatan Operasional Terbatas Selama Masa Pandemi Covid-19 April 2021
Guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19) dan menghindari penyebaran dan kontak fisik serta pencegahan Covid-19, maka dengan ini PT. MRG Mega Berjangka memutuskan untuk memperpanjang memberlakukan Work Form Home […]
Withdraw Saat Libur Isra Miraj, 11 Maret 2021
Mar 10, 2021

Withdraw saat Libur Tahun Baru Imlek 2572
Feb 10, 2021

Withdraw saat Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 31 Desember 2020 dan 01 Januari 2021
Dec 29, 2020
Kegiatan Operasional Terbatas Selama Masa Pandemi Covid-19 Januari 2021
Posted By : MRG Mega Berjangka, Dec 30, 2020 – 19:33

Menindaklanjuti Surat Pemberitahuan No: 087/MRG-Pembrt/XI/2020 tanggal 30 November 2020, Perihal Kegiatan Operasional PT. MRG Mega Berjangka Masa Pandemi Covid 19, guna menghindari penyebaran dan kontak fisik serta pencegahan Covid-19, maka dengan ini PT. MRG Mega Berjangka memutuskan untuk memperpanjang memberlakukan Work Form Home (WFH) pada beberapa pegawai (Karyawan/Karyawati).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
- Untuk kegiatan Jam kerja karyawan/karyawati 08:00 wib s/d 17:00 wib.
- Proses Pembukaan Rekening Nasabah dilakukan pada hari yang sama (T+0) apabila diterima sebelum pukul: 17:00 wib, dan apabila diterima setelah pukul: 17:00 wib maka proses pembukaan rekening dilakukan pada hari berikutnya (T+1).
- Wakil Pialang melakukan konfirmasi kepada Nasabah menggunakan Nomor Telepon: 0821 1951 2372.
- Proses Top Up dan Withdrawal tetap berjalan seperti biasa.
- Nasabah hanya dapat menghubungi Customer Care melalui Whatsapp (WA) (only chat) di nomor: 0882 9683 0140.
- Untuk Unit Pengaduan, Nasabah dapat menghubungi:
- Nomor Telepon: 021-72781710 (Hunting) atau,
- Email: customercare@mrgfutures.co.id atau dapat menghubungi,
- By chatting (WHATSAPP (WA)) di NOMOR : 0882 9683 0140 atau dapat juga langsung ke,
- Sistem Pengaduan Online BAPPEBTI pada alamat website https://pengaduan.bappebti.go.id
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, berlaku mulai tanggal 01 Januari 2021 s/d 31 Januari 2021, tetapi apabila ada perubahan, pemberitaan dan perkembangan perihal wabah virus corona 19, akan kami beritahukan kembali.